Penajam/Selasa, 28/09/202, Dilaksanakan kegiatan koordinasi di ruang Rapat Bapelitbang Kab. PPU dilantai tiga Gedung Asisten Komplek Pemerintahan Setkab PPU, kegiatan ini di Buka Oleh kasubid Pembangunan Manusia, Andi Nurmiati, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, dengan ditargetkan Kab. PPU mendapatkan Penghargaan Madya
Hj. Nurkaidah, S. Sos Kabid (Kepala Bidang) PPHAP Perlindungan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan, dalam hal ini tim gugus tugas akan berakhir SK 2022, dimana target kedepannya mendapatkan target sebagai Kabupaten Layak Anak, sebagai liding sektor Dinas DP3AP2KB, indikator penilaian KLA ada 7 indikator, kelembagaan, klaster1-5 dan Delana/Kelana dalam progress pencapain ini untuk mewujudkan KLA perlu keterlibatan Lembaga Masyarakat, dunia usaha, dukungan Media Massa dalam pemenuhan hak dan Perlindungan khusu Anak.
Ini juga perlu di dokumentasikan dan dibuatnya Profil Anak, membangun kemitraan antar organisasi Perangkat Daerah, lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, media Massa dalam upaya wajib belajar 12 tahun, sekolah ramah anak dengan penyediaan fasilitas berkomitmen upaya pencegahan dan penarikan anak dari bentuk pekerja anak.
Pembentukan 2 kecamatan ramah anak, Menuju kecamatan layak anak yaitu kec.waru dan Kec Sepaku kemudian akan disasar dan di target, kecamatan babulu dan kecamatan sepaku, pembentukan PATBM (Pelayanan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dalam hal ini juga disampaikan yaitu Penajam dan Waru sudah terbentuk PATBM, dan ada 19 PATBM kelurahan dan desa yang sudah ter SK kan.
Yang menjadi hambatan Waktu yang diberikan sangat terbatas, kondisi dan situasi SKPD terkait Proses kegiatan, terbatasnya SDM pada Bidang PPHP di dinas DP3AP2KB, forum anak yang ada belum berjalan secara maksimal, san Kondiai Covid 19.
Hal yang ingin di capai, dilaksanakan koordinasi secara berkala dalam pemenuhan dokumen pada setiap klaster, koordinator pada gugus tugas KLA dapat membantu mengumpulkan Dokumen yang di butuhkan, hasil nilai point yg ada hasil sementara, Hasil sebenarnya belum diterima dari kementerian PPA, dan di segerakan untuk membtuk Puskesmas Ramah Anak.

Kasi KLA “Hj. Arpiah”, susksenya KLA, bagaimana Komitmen Kepala Daerah, sebagai pengampu Program dan wilayah, melalui Kepala SKPDnya, atau klaster mana saja merencnakan kegiatan dalam pemenuhan hak anak termasuk perwujudan Kab Layak anak yang berkaitan dengan Penilaian Indikator, penilaian Hak anak dan Lainnya, misalkan Sekolah Ramah anak, seperti bagaimana sanitasi.
Dalam pengimputan jawaban klaster yang menjadi indikator penilaian tidak mengalami kendala sulitnya mendapat jawaban tersebut, sehingga harus ada 1 orang operator dalam mencari data yang ada di SKPD Dalam hal Pemenuhan data/dokumen dapat terintegrasi pada klaster yang lain/saling mendukung.