
Senin, 27/09/21- DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara berhasil meraih Penghargaan Anugerah Parahitya Ekapraya (APE) Tahun 2021 Kategori Pratama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia. APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak.
Hal ini diberikan atas komitmen dan peran pada pimpinan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah, dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender, Dalam evaluasi ini ada tujuh komponen yang harus dipenuhi dalam satu,komitmen, kebijakan dalam penyusunan Peogram kegiatan berskala gender.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaaan Perlindungan Perempuan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Siti Aminah menerangkan Penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berkomitmen dan mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di kabupaten/kota nantinya diharapkan akan benar-benar mampu menciptakan keadilan bagi SDM perempuan yang memang benar memiliki potensi di berbagai bidang pembangunan. Ada 4 kategori Dalam Penerimaan APE Tahun 2020 dalam Kategori penerimaan APE ini yakni tingkat pratama (pemula), madya (pengembangan), Utama (peletakan dasar dan keberlanjutan) dan mentor. Bersyukur Kab. PPU menerima Penghargaan Pratama karena tidak mudah dalam mendapatkan kriteria ini dengan proses bersaing dengan Kabupaten/Kota yang ada diseluruh Indonesia.
Pemerintah Daerah atau lembaga lainnya yang memiliki komitmen dalam mewujudkan Kesetaraan Gender dan Keadilan Gender melalui Strategi Pengarusutamaan Gender atau PUG.Sehingga pihak-pihak yang dinilai berhasil dalam mencapai dan mewujudkan komitmennya dalam pencapaian kesetaraan gender ini dianggap perlu diberikan apresiasi.
Secara Kelembagaan, Sumber Daya Manusia, Anggaran,Analisis Gender, Data Pilah dan Partisipasi Masyarakat yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara. Menjadi Komponen terpenuhi dan terlaksananya komitmen pemerintah Ddaerah, selain itu upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam mendorong Keadilan Gender dengan melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional dimana kabupaten PPU dalam komitmen tersebut menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender.
Alhamdulillah kabupaten Penajam Paser Utara Menrima Penghargaan ini, hal ini tidaak terlepas dari program Pembangunan Daerah tidak hanya secara program Fisik namun juga membangun karakter SDM Masyarakat PPU, dan disampaikann juga ucapan terimakasih atas dukungan dan arahan Bupati Penajam Paser Utara, dukungan oleh seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yang tergabung dalam Pokja PUG, maupun Focal point ujar sekda Muliadi di ruang kerjanya lantai II di Komplek Perkantoran Setkab PPU.