
Selasa, 22 Juli 2025 bertempat di Balai Penyuluh KB Kec. Penajam Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar kegiatan Penyedian Data Gender dan Anak Kewenangan Kabupaten/Kota. Dihadiri 51 orang terdiri dari SDM Pengelola data OPD termasuk dari instansi vertikal di Kabupaten Penajam Paser Utara. Kegiatan ini guna menyusun Profil Gender dan Anak tahun 2025, dalam rangka ketersediaan data dan informasi gender dan anak, maka diperlukan sebuah profil gender dan anak yang dapat mendukung penyediaan informasi dalam proses pengambilan keputusan pimpinan, proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan/program/kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan sekaligus sebagai sarana yang dapat menjembatani terjadinya proses pengumpulan data gender dan anak dari daerah secara berkelanjutan.
Selain itu, adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah guna nmenyediakan data dan informasi yang dapat diakses oleh stakeholders untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara. Meningkatkan Komitmen OPD di Kabupaten Penajam Paser Utara dalam peguatan data gender dan anak dalam perencanaan, pemantauan, evaluasi dan kebijakan program dan meningkatkan efektifitas penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) an Pemenuhan Hak Anak (PUHA) di Kabupaten Penajam Paser Utara secara sistematis, komperhensif dan kesinambungan serta meningkatkan ketersediaan data gender dan anak. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Bapak Suko Haryono, S.ST.M.Si Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara membahas materi pentingnya kolaborasi dalam rangka penguatan Data Gender dan Anak di Kabupaten Penajam Paser Utara.