Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengatasi lonjakan angka stunting. 

Rakor TPPS Tingkat Kabupaten PPU ini dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2025, bertempat di Gedung pertemuan Kecamatan Penajam, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Peserta kegiatan ini berjumlah 130 orang, terdiri dari Tim Percepatan Penurunan Stunting, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh perangkat daerah yang terlibat, 54 desa/kelurahan, Organisasi IBI, TP PKK, dan Penyuluh KB.

Kenaikan angka
stunting di PPU menjadi fokus utama, di mana berdasarkan hasil survei SSGI 2023, prevalensi stunting naik menjadi 32% dan menempatkan PPU di posisi nomor satu tertinggi di Kalimantan Timur. Menurut data SKI tahun 2024, angka ini naik dari 24,6% di tahun 2023. Kenaikan prevalensi stunting yang tinggi ini salah satunya dikarenakan kurangnya koordinasi antar lintas sektor dalam pemberian laporan hasil intervensi masing-masing Kecamatan. Oleh karena itu, koordinasi ini bertujuan untuk mengikuti arahan Kemendagri agar masing-masing desa/kelurahan melakukan penginputan data, memberikan gambaran keberhasilan program Percepatan Penurunan Stunting (PPS), dan menjadikan umpan balik untuk perbaikan strategi pelaksanaan program.

Kepala Dinas P3AP2KB, selaku Sekretariat TPPS, menyampaikan bahwa penanganan stunting merupakan investasi jangka panjang, bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi yang berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Beliau menekankan bahwa masalah stunting harus diselesaikan melalui kolaborasi lintas sektor, melibatkan mitra/perusahaan swasta/CSR, masyarakat, dan khususnya orang tua/keluarga.

Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Dinas P3AP2KB pada tahun 2025 mencakup intervensi sensitif dan spesifik, yaitu memberikan edukasi berupa sosialisasi yang dilakukan oleh 14 Penyuluh KB di 4 Kecamatan. Selain itu, diberikan intervensi dengan sasaran 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) seperti Calon Pengantin (Catin), Ibu Hamil (Bumil), Ibu Nifas (Bufas), dan Baduta. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) juga telah diberikan sebanyak 3 kali setiap bulan dengan sasaran 120 orang di 4 Kecamatan, yang terdiri dari 1 Catin, 19 Bumil, dan 100 Baduta. Pemberian PMT ini didasarkan pada data Keluarga Risiko Stunting (KRS) dan disandingkan dengan data EPPGBM Dinas Kesehatan.

Sebagai tindak lanjut, TPPS PPU menginstruksikan agar setiap desa/kelurahan mengisi link bit.ly untuk bahan evaluasi data, serta mewajibkan seluruh desa/kelurahan melaksanakan Rembuk Stunting sebelum pelaksanaan Musrenbang pada tahun 2026. Seluruh Camat juga diminta untuk mempersiapkan diri pada minggu berikutnya untuk mempresentasikan hasil capaian dalam penanganan stunting di kecamatan masing-masing. Selain itu, diharapkan agar setiap kegiatan, Kepala pemegang program stunting masing-masing stakeholder dapat hadir dan tidak diwakilkan oleh staf, agar penjelasan dapat diterima dengan mudah dan segera ditindaklanjut.

TPPS juga mengundang para mitra/CSR/perusahaan swasta untuk terlibat sebagai Orang Tua Asuh Peduli Stunting, diharapkan dapat memberikan bantuan berupa asupan nutrisi, sarana air bersih, pembuatan jamban sehat, maupun berupa edukasi dan sosialisasi kepada sasaran berisiko stunting. Kesimpulannya, setelah disampaikan paparan data dari narasumber, diharapkan dapat menjadi acuan dalam penanganan stunting di wilayah kerja masing-masing untuk lebih bersinergi, memiliki strategi inovasi, sehingga berdampak pada penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published.